Sistem Informasi Desa Cikawung

shape shape
Gambar Artikel

Binwas Tim Kecamatan Pekuncen untuk Pelaksanaan APBDes Desa Cikawung 2025 Semester Pertama

Tim Kecamatan Karangnunggal yang dipimpin langsung oleh Sekeretaris Camat Pekuncen, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Desa Cikawung. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kecamatan, di antaranya Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD), Kepala Desa CIkawung, Ketua BPD , Pendamping Kecamatan/Desa  dan perangkat desa lainnya.

Kegiatan Binwas ini merupakan bagian dari tugas pokok kecamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, serta peraturan terkait lainnya seperti Permendagri dan Permendes. Tujuan utamanya adalah memastikan program pembangunan yang direncanakan oleh desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan.untuk kali ini yang menjadi fokusnya adalah Pelaksanaan APBDes 2024 Semester kedua dan Pelaksanaan APBDesa 2025 Semester Pertama

Dalam Melaksanaan Binwas Tim Kecamatan melakukan beberapa langkah strategis, seperti:

1.    Pengecekan Administrasi: Meninjau dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang terkait dengan penggunaan dana desa.

2.    Pengawasan Fisik: Mengevaluasi langsung hasil pembangunan fisik di lapangan untuk memastikan volume dan kualitas sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

3.    Dialog dan Diskusi: Berinteraksi dengan perangkat desa untuk menggali kendala yang mungkin dihadapi dan memberikan solusi yang relevan.

Selama pelaksanaan ini kendala yang ditemukan cenderung minimal. Hanya ada sedikit kekurangan dalam kelengkapan dokumen, tetapi itu pun sangat kecil, hanya Kekurangan dalam dokumen ini segera ditindaklanjuti oleh perangkat desa dengan bimbingan dari tim kecamatan. Pendampingan secara intensif ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas administrasi di tingkat desa.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Camat juga menyampaikan harapannya agar pembinaan dan pengawasan rutin seperti ini terus dilaksanakan dan berharap desa-desa di Kecamatan Pekuncen, khususnya Desa Cikawung dapat mempertahankan apa yang sudah baik dan memperbaiki kekurangan yang ada. Ke depan, desa harus lebih patuh terhadap juklak dan juknis yang telah ditetapkan, terutama dalam pengelolaan dana desa dari APBDes


Tulis Komentar