Sistem Informasi Desa Cikawung
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikawung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas
Musyawarah Desa ini membahas dan menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025, serta pelepasan KKN UMP 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pndamping Desa, Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan pengurus LPM, Direktur BUMDes, Ketua KDMP, Ketua TP PKK, perangkat desa, tokoh masyarakat, seluruh Ketua RT, RW serta Ketua Karang Taruna Desa.
Dalam musyawarah ini, peserta secara bersama-sama mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 guna memastikan ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Cikawung dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga di adakan pelepasan KKN UMP yang selama hampir 1 bulan melakukan kegiatan di Desa Cikawung. Banyak kegiatan seperti pemasangan lampu solar.pendampingan UMKM dll.. katas nama pemerintah desa Cikawung dan masyarakat desa Cikawung mengucapkan terima kasih banyak atas pengabdian dan berbagai usaha di desa Cikawung. Semoga kedepan anak KKN bisa menjadi anak yang sukses bisa menjadi kebanggan keluarga,masyarakat,bangsa dan negara