Sistem Informasi Desa Cikawung

shape shape
Gambar Artikel

Musdes Penetapan Program Kehahanan Pangan Desa 2025 dan Pembentukan tim Penyusun RKPDesa 2026

Pemerintah Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula balai desa dan menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

Musdes yang digelar secara terbuka itu dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan warga. Tujuannya adalah menyosialisasikan proses dan membentuk tim penyusun RKPDes 2026.

Selain membentuk tim penyusun RKPDes 2026, Pemerintah Desa Cikawung juga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam kesempatan yang sama. Musdesus ini membahas revisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dan APBDes tahun 2025. Perubahan anggaran ini dipicu adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan desa mengalokasikan minimal 20 persen dari APBDes untuk sektor ketahanan pangan

Dalam hal ini Pemerintah Desa dan BPD serta masyarakat desa cikawung bersepakat bahwa untuk Ketahanan Pangan 2025 di Desa Cikawung untuk Penggemukan Kambing, budidaya Ikan Lele dan Padi sawah. dengan ketahanan pangan ini menjadikan desa memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan



Tulis Komentar