Sistem Informasi Desa Cikawung
Pada hari ini di adakan Musyawarah Desa Pentapan RKPDes tahun 2026 di hadiri oleh Ketua BPD dan Anggotanya , Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkabtibmas, PD, Lemabga Desa Serta tokoh Masyyarakat Desa.
Muusyawarah ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa dan disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun, usulan masyarakat, serta prioritas pembangunan desa sesuai regulasi yang berlaku.