Sistem Informasi Desa Cikawung

Gambar Artikel

Musdes Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Cikawung 2025

Pemerintah Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Data Indeks Desa Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Cikawung ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), wakil kelompok masyarakat desa, dan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD.dengan Agenda utama musyawarah meliputi:

  1. Penyampaian hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025;

  2. Uji publik terhadap hasil pendataan;

  3. Pengesahan data Indeks Desa Bancak Tahun 2025.

Dalam pembahasannya, kegiatan pendataan mencakup delapan aspek  template kuesioner, yaitu:

  • Template Kuesioner ID Tahun 2025;

  • Template Pekerja Migran Indonesia;

  • Template Rumah Tidak Layak Huni;

  • Template BUM Desa dan BUM Desa Bersama;

  • Template KPMD Posyandu;

  • Template Musyawarah Desa;

  • Template RT Belum Alir Listrik; dan

  • Template Staf Petugas Desa dan LKD.

Setelah dilakukan uji publik dan diskusi mendalam, seluruh peserta Musdes  menyepakati hasil pendataan tersebut dan mengesahkan data Indeks Desa Cikawung Tahun 2025 dengan status desa Meningkat dari tahun sebelumnya dari status desa Maju Menjadi Desa Mandiri. Ditegaskan pula bahwa proses pendataan telah rampung 100% dengan data yang dilampirkan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam berita acara.

Musdes ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis data.

Tulis Komentar