Sistem Informasi Desa Cikawung
Bertempat di Aula Kantor Desa Cikawung, Pemerintah Desa Cikawung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yakni pembahasan dan persetujuan dukungan Jaminan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Cikawung, Sekretaris Camat Pekuncen, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Bisnis Asisten Koperasi Desa, PLD, pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ketua RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat Desa Cikawung.
Acara dibuka oleh Ketua BPD yang menegaskan pentingnya musyawarah sebagai wadah bersama untuk mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat desa. Selanjutnya, Kepala Desa Cikawung dalam sambutannya menyampaikan latar belakang diadakannya musyawarah khusus ini, yaitu adanya kewajiban pengembalian pinjaman yang telah diterima Koperasi Desa Merah Putih dari lembaga pembiayaan mitra, yang memerlukan dukungan dan persetujuan seluruh unsur masyarakat desa
Setelah melalui proses diskusi yang terbuka, seluruh peserta musyawarah menyepakati untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Dukungannerupa penggunaan Dana Desa dan persetujuan Tanah Desa untuk Pembangunan Gerai Koperasi.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, disertai harapan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Cikawung menuju desa yang mandiri dan sejahtera.