Rembug Stunting Desa Cikawung tahun 2026 yang dilaksanakan
pada hari Kamis, 10 September 2026 , acara ini di hadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan
Anggota, Ketua RW dan RT, TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping
Desa, Babinsa.
Rembug Stunting merupakan sebuah forum partisipatif yang
melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, kader
kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk
mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi
penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil
dalam RKPDes.
Melalui Rembug Stunting ini, Desa Cikawung menunjukkan
komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang
berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes
tahun 2027 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif
dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Cikawung.