Musyawarah Dusun II desa Cikawung dalam rangka Penyusunan RPJMdes 2026 - 2027

Musyawarah Dusun II desa Cikawung dalam rangka Penyusunan RPJMdes 2026 - 2027

Kamis, 13 Februari 2025  Musyawarah dusun (MUSDUS) adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Perubahan RPJM dikarenakan ada penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun.Kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.

Pada hari ini merupakan musyawarah dusun yang ke dua acara ini di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD Lembaga Desa yang berada di wailayah Dusun II Desa Cikawung, ketua kelompok tani, tokoh agama tokoh pemuda, PKK dan kader kesehatan, Seperti sebelunya para lembaga desa meyerahkan form usulan yang sudah di bagikan. acara ini juga membahasa masalah -masalah yang selama ini di hadapi oleh masyarakat. terutama petani di wilayah grumbul karang dawa yang selama ini masih kekurangan air. dalam hal ini saluran air pertama berada di Desa sebelah sehingga di harapkan pemerintah desa bekerja sama dengan desa sebelah untuk bisa membangun saluran air tersebut sehingga para petani bisa bertani dengan lancar.

semoga dengan acara ini masalah-masalah yang di hadapi masyaakat bisa segera di atasi

Related Posts

Komentar