Musaywarah Dusun I dalam rangka Penyusunan RPJMDe 2026 - 2027

Musaywarah Dusun I dalam rangka Penyusunan RPJMDe 2026 - 2027

Rabu,  12 Februari 2025  telah dilaksanakan Musyawarah Dusun I dalam rangka penyusunan perubahan RPJMDes Tahun 2026-2027 yang bertempat di Aula Balai Desa Cikawung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cikawung, Tim Sebelas, BPD, Para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama seklah TK dan Paud di Desa Cikawung dan Kelembagaan yang ada di Desa Cikawung.

Dalam acara musdus para lembaga desa sudah membawa daftar masalah dan usulan yang akan di masukan dalam RPJMDes. dalam hal ini akan mempercepat proses musyawarah.

Setalah musyawarah dusun akan menjadi  tugas tim sebelas selanjutnya yaitu menyusun solusi atas masalah-masalah yang ada untuk jenis kegiatan/program untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dan dari kegiatan/program tersebut nantinya disusun/ditentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan sebagai rencana kegiatan pembangunan pertahunnya. Inilah tahapan penyusunan RPJMDes di setiap periode masa jabatan Kades sebagai dasar perencanaan pembangunan selama 2 Tahun

Related Posts

Komentar