Sistem Informasi Desa Cikawung

Gambar Artikel

Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cikawung Kecaman Pekuncen

Pemerintah Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Cikawung pada Selasa 20 Mei 2025 di Aula Balai Desa Cikawung.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Acara ini dihadiri Oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua RT dan RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Pemuda, PD dan PLD serta Tamu Khusus dari Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas.

Sambutan pertama dari ibu Kepala Desa cikawung menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pra musdes pada tanggal 15 mei 2025

sambutan yang kedua dari perwakilan dari Dinsos Permasdes yang di wakili oleh Bpk Bambang S yang menegaskan bahwa desa harus optimis dengan berdirinya koperasi desa ini karena adanya dukungan dari Pemerintah Pusat untuk memajukan koperasi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Acara selanjutnya adalah musyarawah pembentukan koperasi desa yang di pimpin oleh Ketua BPD Desa Ciakwung Bpk Sardiyanto. hasil musyawarah tersebut memutuskan sebagai berikut :

  1. Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas
  2. Pengurus Koperasi : Ketua : Sudiyono, Sekreatris : Daryati, Bendahara : Reni Trian, Wakil Ketua BId Anggota : Kuat Wijanto dan Wakil Ketua Bid Usaha : Bayu Puji
  3. Pengawas Koperas : Ketua  : Faridah Ihda Wahyuni, Anggota 1 : Sinwani dan Anggota 2 : Suwarno
  4. Lokasi berdirinya koperasi akan di Grumbul Karang Anyar
  5. Iuan pokok di sepakati sebesar Rp. 100.000,-  dan Iuran wajib sebesar Rp. 10.000,
  6. Usaha koperasi : Kantor Koperasi, sembako, simpan pinjam, Aopitk Desa, Klinik Desa, Simpan pinjam, Pergudangan dan Persewaan

Tulis Komentar