Sistem Informasi Desa Cikawung
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes T.A. 2025, di Kantor Desa Cikawung. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikawung yang menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran desa. Selanjutnya, Kepala Desa Cikawung menyampaikan arahan terkait upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas desa.
Penjelasan detail terkait perubahan APBDes disampaikan oleh Sekretaris Desa Cikawung. Beliau memaparkan poin-poin utama perubahan, termasuk alokasi anggaran yang mengalami penyesuaian. Hal ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pembangunan fisik dan non-fisik yang mendesak di desa.