Sistem Informasi Desa Cikawung

shape shape
Gambar Artikel

Musrengbangdes Penyusunan RKPDes 2026 dan DURKP 2027

Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Musrenbangdes ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Cikawung dihadiri oleh Camat Pekuncen, Ketua BPD  beserta jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat lainnya serta  anggota DPRD Kabupaten  Banyumas ( Bpk Samsudin, Ibu Mugiarti, Ibu Balqis Fadilah dan Bpak Joko Purnomo )

Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2026. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Ban Prov, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.

Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan, Ketua Tim Penyusun, Kepala Desa Cikawung Sambutan Ketua BPD Desa Cikawung Sambutan Camat Pekuncen serta Anggota DDPRD Kabupaten Banyumas . Dilanjutkan dengan pemaparan 7 issu Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025 dari PD, yang rencana akan disesuaikan dengan Rancangan RKPDesa tahun 2026. Kemudian dilanjutkan pemaparan Rancangan RKPDesa tahun 2026 yang akan disepakati.

Musyawarah RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027 serta hasil Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa tahun 2025 dan DU-RKP Desa tahun 2027.

Tulis Komentar