Logo
Sistem Informasi Desa Cikawung
Gambar Artikel

pelaksanaan Evaluasi Rancangan APBDes Perubahan TA 2026 oleh Tim Kecamatan Pekuncen

Pada Hari ini Kepala Desa Cikawung, Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa Cikawung menghadiri Undangan dari Kecamatan Pekuncen untuk melkasankan Kegiatan Evaluasi Rancangan APBDes perubahan Tahun Anggaran 2026.

Acara ini meruapakan acara yang setiap tahun dilaksanakan oleh Kecamatan Pekuncen, sebagai bentuk Pembinaan dan Pengawasan dalam Perencanaan Pembangunan di Desa. sehingga Pemerintah Desa dalam perencanaannya lebih terarah dan sesaui dengan Peraturan yang berlaku.

adapun Langkah-Langkah Evaluasi sebagai berikut :

1. Menganalisis perubahan : Menganalisis perubahan yang dilakukan pada APBDes, termasuk perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

2. Menilai kesesuaian: Menilai kesesuaian perubahan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana pembangunan desa.

3. Menilai dampak: Menilai dampak perubahan terhadap keuangan desa dan masyarakat.

4. Mengidentifikasi kelemahan: Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam rancangan APBDes Perubahan.

5. Memberikan rekomendasi: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan penyempurnaan rancangan APBDes Perubahan.


Tulis Komentar