Pemerintah secara resmi menggulirkan program bantuan sosial
(bansos) pangan berupa beras tahap kedua untuk periode alokasi Juli hingga
September 2026. Penyaluran komoditas pangan ini menargetkan 33,24 juta Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Melalui skema pencairan
tahap ini, setiap keluarga yang terdaftar akan menerima pembagian sekaligus
sebanyak 30 kilogram beras
Untuk Desa Cikawung sekitar 635 KPM yang menerima bantuan beras tersebut. Semoga dengan bantuan beras ini bisa meringkankan beban Masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan pangan mereka.