Logo
Sistem Informasi Desa Cikawung
Gambar Artikel

Penyuluhuan Hukum Oleh Polresta Banyumas tentang Bahay Judi Online

CIKAWUNG – Polres Banyumas  dan Pemerintah Desa Cikawung bersinergi dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen,. Kegiatan ini di hadiri Oleh Kepala Desa Cikawung dan Perangkatnya, Sekcam Pekuncen dan para staf Pekuncen, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa, Babinkabtibmas dan tokoh Mayarakat Di Desa Cikawung.

Untuk Kegiatan ini sebagai Narasumber Adalah Bapak IPDA TRI WIBOWO, S.H., M.H. Kasubnit 2 Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Banyumas yanga mengusung tema Tentang Bahaya Judi Online, Narasumber menerangkan tentang informasi mengenai penyebab, dampak dan regulasi judi online menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia

Judi online merupakan aktivitas yang cukup meresahkan. Selain aktivitas yang haram judi online juga memiliki dampak yang sangat merugikan. Banyak yang beranggapan judi online ini dapat memberikan kekayaan secara instan, namun pada faktanya banyak sekali orang yang terjerumus dan mengalami kerugian materil maupun immaterial

Untuk bisa mengatasi judi online perlu adanya kesaran diri untuk Jauhi kasino dan situs perjudian online,  Hapus Aplikasi Judi dari HP, Jangan bersosialisasi dengan teman yang berjudi serta  Meningkatkan Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Tulis Komentar