Sistem Informasi Desa Cikawung
Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Cikawung, Pemerintah Desa Cikawung bersama Anggota BPD melaksanakan kegiatan rapat pembahasan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024.Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara melalui forum musyawarah Desa.
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikawung bapak Sardiyanto, S.Pd. Dalam laporan pelaksanaan APBDes tahun 2024, Kepala Desa Cikawung, menyampaikan berbagai informasi terkait penggunaan dana desa selama tahun berjalan. Beliau menjelaskan dengan rinci alokasi anggaran yang telah digunakan untuk berbagai program dan proyek pembangunan desa.
Acara ini menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan pihak terkait. Transparansi pelaksanaan APBDes tahun 2024 Desa Cikawung diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan ke depannya. sesuai kesepakatan BPD dan Pemerintah Desa acara Musdes LPJ Realisasi Pelaksanaan APBDes 2024 akan di laksanakan pada hari kamis, 20 Februari 2025.