Pekuncen– Bertempat di Keacamatan Pekuncen telah di lakukan Rapat Koordinasi tentang Penyelnggaraan Keuangan Desa, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa se-Kecamatan Pekuncen serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Pekuncen. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan tertib administrasi dalam pelaksanaan perubahan mendahului Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam acara ini juga menekankan pentingnya kehati-hatian, ketelitian, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan desa. Perubahan mendahului Perubahan APBDes harus didasarkan pada kondisi yang mendesak serta kebutuhan prioritas yang tidak dapat ditunda, dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Beliau juga mengingatkan agar setiap desa segera melakukan penyesuaian administrasi dan menyusun dokumen pendukung secara lengkap, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Melalui
Rapat Koordinasi ini, diharapkan seluruh Sekretaris Desa serta Pendamping
Desa/Pendamping Lokal Desa dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan
dan pengawasan, sehingga pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Pekuncen
semakin tertib, efektif, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat.