Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Selas, 22 Juli 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Tengan telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada 17 warga Desa Cikawung Kecamtan Pekuncen.
Acara tersebut di mulai pikul 11.00 WIB di aula Balai Desa Cikawung.Dan warga penerima bantuan diundang ke Kantor Balai desa dengan membawa dokumen persyaratan fotocopy KK , KTP sebagai persyaratan administratifnya. Bantuan Tersebut di saluran oleh Petugas Pos Indonesia dan berupa beras, telor, kecap mie instan dll.
Harapannya semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemprop Jawa Tengah ini dapat meringankan beban warga masyarakat miskin yang sedang menghadapai pandemi covid-19. Program ini juga diharapkan dapat melengkapi program yang lain. dengan harapan dapat menumbuhkan semangat warga masyarakat. Dengan adanya wabah/pandemi covid 19 ini maka Pemerintah dari level terbawah hingga Pemerintah Pusat selalu hadir mendampingi dan membantu masyarakat