Validasi Pencairan Dana RTLH

Penantian para pemilik Rumah  tidak layak huni di Desa cikawung sekarang bisa bernafas lega. karena Dana bantuan tersebut sedikit lagi bisa dicairkan. seperti yang di sampaikan oleh Kepala Desa Cikawung Ibu Faridah Ihda Wahyuni setelah rmenghadiri Rapat di BAPERMAS PKB kabupaten Banyumas pada hari senin kemarin.

untuk menindak lanjuti hasil rapat tersebut  maka hari ini Pemerintah Desa Cikawung mengfasilitasi Para penerima bantuan dalam Pengisian Permohonan Pencairan dan Pengajuan Permohonan Pembuatan Rekening Bank Jateng.  Karena bantuan tersebut akan langsung di cairkan melalui rekening Bank masing-masing tanpa melalui Pemerintah Desa seperti yang sudah sudah.

Untuk Tahun ini Desa Cikawung memperoleh 16 rumah yang akan menerima Bantuan tersebut masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp. 4.000.000,-. Yang menerima bantuan tersebut yaitu  :

  1. Bpk siswanto RT 1/1
  2. Ibu sartimah RT 1/1
  3. Ibu Dawisem RT 1/2
  4. Bpk Darman RT 1/3
  5. Bpk Warsilah RT 1/3
  6. Bpk Nadarwan Rawan RT 2/3
  7. Ibu salbiyah RT 2/3
  8. Ibu Wasitem RT 4/2
  9. Ibu Kaslam RT 4/2
  10. Bpk Wahyu Kardoyo Sutopo RT 5/1
  11. Bpk Kasman RT 5/1
  12. Bpk Wawan RT 5/1
  13. Bpk Karsum RT 5/2
  14. Bpk Tasmudi Tiswan RT 5/3
  15. Bpk hadi walyo Juman RT 5/3
  16. Bpk suripto RT 5/1

 

Related Posts

Komentar