Pemerintah Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Rabu, 23 September
2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cikawung ini bertujuan untuk
menetapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta
Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028. Kegiatan di mulai
pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.
Musyawarah ini merupakan tahapan lanjutan dari proses
perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari tingkat dusun hingga
pra-musrenbang. Dalam forum tersebut, seluruh usulan yang masuk dipertimbangkan
untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa yang nantinya akan dibawa ke
tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di
antaranya Camat Pekuncen, Kepala Desa, BPD, pendamping desa, Babinkamtibmas,
Babinsa, tokoh masyarakat, seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua
RT/RW, karang taruna, serta tokoh masyarakat setempat. Partisipasi lintas
sektor ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang
transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Desa Cikawung.