Pemerintah Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cikawung ini bertujuan untuk menetapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028. Kegiatan di mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Camat Pekuncen, Kepala Desa, BPD, pendamping desa, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua RT/RW, karang taruna, serta tokoh masyarakat setempat. Partisipasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Desa Cikawung.