Berita 23 Sep 2026 1 Dilihat

Pemerintah Desa Cikawung Menggelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DURKP Tahun 2028

Website Resmi Desa Cikawung

Pemerintah Desa Cikawung Menggelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DURKP Tahun 2028

Pemerintah Desa Cikawung, Kecamatan  Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cikawung ini bertujuan untuk menetapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028. Kegiatan di mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.

Musyawarah ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari tingkat dusun hingga pra-musrenbang. Dalam forum tersebut, seluruh usulan yang masuk dipertimbangkan untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa yang nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Camat Pekuncen, Kepala Desa, BPD, pendamping desa, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua RT/RW, karang taruna, serta tokoh masyarakat setempat. Partisipasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Desa Cikawung.

Tulis Komentar